JNEPONTO, SULSEL - Juru bicara (Jubir) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto, Mustaufiq Angkat suara terkait pelaksanaan mutasi sejumlah pejabat Struktural dan Pejabat Administrator pada lingkup Pemerintahan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepada Indonesiasatu.co.id, Mustaufiq mengatakan bahwa mutasi ini sebagai bentuk penyegaran, kaderisasi dan pengembangan karir aparatur dalam manajemen pemerintahan di 6 (Enam) bulan menjelang masa akhir jabatan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar dan Wakil Bupati Paris Yasir.
Sebab, menurut Mustaufiq, ada beberapa target dan capaian yang ingin dicapai. Selain itu, kedepan masih ada beberapa kekosongan yang dijabat oleh beberapa pelaksana tugas akan dilakukan asestmen dan jobfit.
Namun untuk sementra masih dalam tahap proses. Terpenting, kata dia bahwa semua proses dan tahapannya sudah sesuai dengan prosedural sebagaimana semestinya.
"Jadi semua proses sudah sesuai aturan dan regulasi, " jelas Mustaufiq, Kamis (22/6/2023).
Adapun pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik yakni, Armawi A. Faki diangkat dalam jabatan barunya sebagai Plh. Sekertaris Daerah (Sekda) Jeneponto, yang sebelumnya Armawi menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto
Selanjutnya, pejabat pratama dari Plt. Muh. Jafar Abbas di defenitifkan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto, yang sebelumnya menjabat Kadis Dukcapil Jeneponto.
Kemudian menyusul 2 orang pejabat Administrator lainnya, yaitu. Emil Ashadi Mattewakkang, juga diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan dan Agus Salim D selaku Sekretaris Dinas Kominfo Jeneponto.
Diketahui, pelantikan sejumlah pejabat tersebut oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, berlangsung di ruang kerja kantor Bupati pada Kamis, 22 Juni 2023 (*syr).