JENEPONTO, SULSEL - Inisial KS terpaksa melaporkan suaminya inisial AM di Kepolisan Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, Senin (31/1/2022).
KS melapor. Lantaran dirinya tak terima dianiaya yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri.
KS (38) yang merupakan seorang Ibu rumah tangga itu, diketahui warga Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Adapun laporannya, Penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Nomor: LP/B/42/I/2022/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal, 31 Januari 2022 sekira jam 12.00 Wita.
"Ia tadi saya sudah melapor di SPKT Polres Jeneponto ditemani keluarga. Tapi sebelum melapor saya disuruh sama polisi pergi visum dulu di rumah sakit, " ucap KS.
"Ia sudah ada hasil visumnya langsung ja dikasih tadi di rumah sakit Lanto Daeng Pasewang, " sambung KS kepada Indonesiastu.co.id.
Kata KS, setelah laporannya diterima di unit pelayanan SPKT ia kemudian diarahka ke bagian Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polres Jeneponto.
KS menjelaskan, kejadiannya itu bermula saat suaminya pulang dari sawah. Sampai di rumah, sang suami minta kunci motor ke istrinya (KS) Namun mungkin cara istrinya yang kurang sopan memberikan kunci motor, sehingga suami marah dan menendang dengan menggunakan kaki kanan ke arah paha kanan istrinya sebanyak tiga kali.
"Ia pahaku ditendang sebanyak tiga kali, " ujar KS.
Akibat dari perbuatan suaminya itu, KS (Istri) mengalami luka memar dan bengkak pada paha bagian kanan.
"Sakit sekali pak, pokoknya sakit sekali hatiku dikasih begini. Bukan kali ini saja dia (suaminya) berbuat begitu tapi sering saya dipukul. Setiap dia marah pasti memukul, " imbuhnya.
KS mengaku bahwa perbuatan main kasar suaminya itu sudah seringkali dilakukan kepadanya. Bahkan, perbuatan kasar sebelumnya lebih parah namun itu masih sempat didiamkan.
Karena tidak sanggup lagi menjalani bahtera rumah tangganya. KS memutuskan melapor ke polisi dengan harapan agar suaminya AM mendapat efek jera atas perbuatannya tersebut.
"Saya minta sama pak polisi tolong saya, bantu saya. Saya maunya suamiku dipenjara supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya. Saya maunya dikasih efek jera, " pinta KS terlihat shock.
KS juga mengaku tidak mau kembali di rumahnya berkumpul dengan anak-anaknya sebelum suaminya diamankan polisi karena dirinya masih shock dan trauma atas kejadian yang dialaminya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq