JENEPONTO, SULSEL - Kepala Dinas Informatika dan KomunikasiKabupaten Jeneponto, Mustafiq angkat bicara terkait santernya pemberitaan beberapa hari terakhir ini mengenai posisi Jeneponto yang masih bertengger pada status daerah miskin.
Padahal, menurut Mustaufiq bahwa saat ini posisi Kabupaten Jeneponto berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berada pada peringkat 23 dengan tingkat keterparahan kemiskinan. Tentu, sudah mengalami perbaikan dan pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih baik dimasa pandemi Covid 19 dua tahun terakhir.
"Kita menarik pada 3 sektor, Misalnya, pendidikan, angka buta huruf Jeneponto pada posisi 13, 9%. Sulawesi Selatan 20, 12?n Nasional 14, 03?rarti jeneponto jauh lebih baik, " beber Mustaufiq.yang juga kandidat doktor pada salah satu Universitas Negeri ternama di Makassar.
Senada dengan Statistik, Mustaufiq uraikan bahwa pertumbuhan ekonomi pada 2021 mencapai 5, 4?retan ke 9 tingkat Sulsel, inflasi 2.16%, IPM 2020 berada pada posisi 64, 26 dan di 2021 terprogres di posisi 64, 56%. Tak hanya itu ungkap Mustaufiq, Pada akses fasilitas pusat kesehatan jug sudah capai 97 % di setiap Kecamatan, sektor kepemilikan perumahan terdapat 12, 12% masyarakat yang belum memiliki rumah dibandingkan dengan skala nasional masih terdapat 15, 86% masyarakat miskin belum memiliki rumah berarti posisi Jeneponto jauh lebih baik.
Selain itu, jika melihat geliat kemampuan masyarakat untuk berhaji saat ini masyarakat harus menunggu 79 tahun daftar tunggu jamaah haji. Hal tersebut menandakan bahwa kemampuan dan daya ekonomi masyarakat Jeneponto semakin tinggi.
"Starting poinnya ialah, program sinergitas pengentasan kemiskinan telah kita lakukan sejak awal kepemimpinan bapak Bupati Jeneponto di periode pertama. Dimana posisi Jeneponto saat itu masih bertengger sebagai daerah tertinggal, " terang Mustaufiq.
Dia paparkan bahwa geliat pertumbuhan ekonomi di Jeneponto terus mengalami koreksi positif, kebutuhan komuditi beras sudah swasembada tanpa harus impor beras, konsumsi daging khususnya kuda semakin tinggi hal tersebut dapat terlihat dengan semakin besarnya permintaan masyarakat di pasar hewan Kecamatan Kelara.
"Jadi angka kemiskinan itu terus mengalami penurunan dan geliat pertumbuhan ekonomi terus meningkat, " tambahnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal Yang Terentaskan Tahun 2015-2019 Kabupaten Jeneponto telah keluar dari daerah tertinggal, paparnya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq