JNEPONTO, SULSEL - Salah seorang oknum anggota Polisi Polres Jeneponto berpangkat Aiptu diamankan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (10/2/2022) sekira pukul 07.30 Wita.
Inisial IA itu, diamankan Polda Sulsel, lantaran diduga menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu-sabu.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Jeneponto, AKP Kaharuddin Sita membenarkan adanya oknum Polisi Polres Jeneponto Inisial IA itu diamankan Polda Sulsel.
"Jadi betul kamarin itu ada anggota oknum Polisi Polres Jeneponto diamankan oleh Tim Paminal Propam Polda Sulsel, " ungkap Kasi Propam Kaharuddin ke awak media saat ditemui, Jumat (11/2/2022).
Kaharuddin menjelaskan bahwa terduga inisial IA diamankan pada saat piket jaga tahanan di Kantor Polres Jeneponto.
Saat itu Tim Paminal Propam Polda Sulawesi Selatan berkunjung ke Polres Jeneponto untuk memeriksa anggota yang dicurigai menggunakan/mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.
"Jadi kemarin yang diamankan itu inisial IA karena dicurigai menggunakan Narkoba. Ia langsung ji dibawa ke Polda, " terangnya.
Kaharudiin membeberkan adapun barang bukti yang diamankan Tim Paminal Polda Sulsel, yakni satu lembar sachet plastik kecil yang isinya kosong.
Ditanya terkait berita yang beredar bahwa yang bersangkutan diduga positif menggunakan Narkoba jenis Sabu. Saharuddin bilang untuk sementara pihaknya belum menerima laporan terkait hal tersebut, apakah terduga positif atau negatif.
Namun, lebih lelasnya kata Kaharuddin sebaiknya dikonfirmasi langsung ke Propam Polda Sulsel untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Jadi untuk lebih jelasnya sebaiknya dikonfirmasi ke Propam Polda Sulsel, " bebernya.
Yang pastinya tutur Kaharuddin dengan adanya kejadian ini, Propam Polres Jeneponto akan melakukan sidak untuk memerangi anggota dalam keterlibatan Narkoba.
"Kami selalu mengantisipasi apabila ada oknum anggota yang dicurigai menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu. Dan tentu kalau ada anggota yang kita temukan atau terbukti melakukan ya kita beri saksi sesuai hukum yang berlaku, " pungkasnya.
Diketahui jabatan piket jaga tahanan dan barang bukti pada Kepollisian resor (Polres) Jeneponto itu, langsung dibawa ke Polda Sulsel diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq