JENEPONTO, - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, direncanakan terlaksana pada awal September 2023.
Dari 82 Desa yang tersebar di sebelas Kecamatan, 9 (sembilan) Desa bakal ikut bertarung di Pilkades secara serentak, diantaranya. Desa Baraya, Desa Borong Tala, Desa Jenetallasa Bangkala, Desa Maccini Baji dan Desa Tombolo.
Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, Makmur Sijaya mengatakan, Pilkades direncanakan terlaksana pada awal September atau diawal Oktober 2023 mendatang.
Hal itu, kata Makmur Sijaya berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa bagi daerah Kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa pelaksanaannya sebelum 1 Nopember 2023.
"Kita rencanakan hari H-nya itu kalau bukan diawal September di awal Oktober, " ucap Kadis PMD Makmur Sijaya melalui via telephone, Jumat (03/03/2023).
Lanjut dia, bahwa untuk tahapannya sendiri mulai bulan Juni. Dan mengenai regulasinya tidak ada perubahan dari Pilkades sebelumnya.
"Tidak ada ji perbedaan regulasi yang mendasar. Regulasinya tetap sama ji, " katanya.
Hanya saja tutur Makmur Sijaya, terkait pelaksanaannya perlu dimatangkan karena beririsan dengan Pilcaleg dan Pilpres.
"Makanya itu dalam waktu dekat ini kita rencana bicarakan dulu bersama dengan forkopimda terkait pelaksanaan Pilkades ini, " tutupnya.
Penulis: Syamsir