Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'

    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Foto: Ilustrasi Toko Alfamidi (Dok Perusahaan).

    JENEPONTO, SULSEL - Salah satu pembangunan Alfamidi (swalayan) yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empong, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto diduga tidak sesuai prosedur.

    Hal ini, diungkapkan oleh Kepala Kecamatan Binamu, Emil Ilyas kepada Indonesiasatu.co.id Senin, (20/01/2025).

    Dikatakan Emil, bahwa sejak adanya swalayan itu di wilayah Kecamatan Binamu, Emil mengaku tidak pernah menandatangani surat persetujuan berdirinya Alfamidi tersebut. 

    "Ia sampai sekarang saya tidak pernah menandatangani surat persetujuan pembangunan Alfamidi itu" bebernya.

    Padahal, kata Emil, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak pengurus dokumen Alfamidi bernama Azwar terkait adanya pembangunan di lokasi tersebut yang sudah beroperasi kurang lebih 2 dua bulan.

    Dari hasil koordinasinya, Azwar juga mengatakan, memang ada dokumen dari PTSP yang harus ditandatangani oleh Camat. Namun sejauh ini dokumen tersebut tidak ditandatangani Camat. 

    "Nakal memang ini pengurusnya Alfamidi, padahal mungkin bosnya sudah mempercayakan semuanya. Cuma ini pengurusnya yang Nakal, " sebut Emil.

    Sementara, Emil yang begitu butuh pelaporan ke pimpinannya atas adanya pembangunan Alfamidi tersebut akhirnya terkendala. Sebab, setiap menghubungi Azwar melalu via telephone alasannya ada di luar daerah.

    "Ini pengurusnya setiap saya telpon banyak sekali alasannya. Kadang ada di Soppeng, ada di Maros, Palopo, Bulukumba dan Malino, " kesalnya.

    "Saya juga butuh pelaporan ke pimpinan kami. Seorang camat ke bupati, bagaimana semisal saya ditanya sama pak Bupati, kan lucu kalau ada berdiri Alfamidi tanpa sepengetahuan camat, " tambahnya.

    Setahu Emil, mengenai izin membangunnya kemungkinan sudah ada dari PTSP, begitu pun semua jenis usaha sudah diisi dalam formulir. Numun diberkas itu ada tandatangan Camat selaku yang mengetahui.

    "Jadi mekasnismenya itu ke PTSP dulu mengurus, nanti pihak PTSP kasih petunjuk, disitu kan ada tandatangan camat yang harus mengetahui karena berada di wilayahnya, " jelas Emil. 

    Terpisah, Pengurus Alfamidi Azwar yang dihubungi melalui via telephone membenarkan adanya pembangunan Alfamidi yang berlokasi di Jl Pahlawan dan sudah beroperasi. 

    Namun menanggapi statemen Camat Binamu, Azwar belum bisa memberikan keterangan secara gamblang.

    "Oh terkait hal itu pak nanti kami berkoordinasi di kantor sama beberapa rekanan kami. Sambil saya juga tetap berkoordinasi di kantor apa yang bapak tanyakan, " katanya.

    Namun, kata Azwar beberapa item perijinan sudah ada arsipnya di kantor. "Kalau saya itu pak bagian lokasi di Alfamidi, saya pencariann lokasi di Alfamidi, " singkatnya (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya...

    Artikel Berikutnya

    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Sebut Sok Preman, Insiden Emak-emak Penjual Ikan vs Kepala Pasar Bontoramba Berdamai dan Saling Memaafkan
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Marah Tanpa Sebab, Kepala UPT Negeri 7 Turatea Jeneponto Dinilai Arogan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Gelar Pleno, NasDem Usung Paris Yasir Berpasangan Muh Islam Iksandar di Pilkada Jeneponto
    Hadiri Peluncuran Maskot Pilkada 2024, Pj Bupati Jeneponto Pesan Jangan Mau Selisih Paham Hanya karena Beda Pilihan
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas

    Ikuti Kami