JENEPONTO, SULSEL - Menindak lanjuti laporan Wakil Bupati Jeneponto terkait adanya salah satu warga miskin Nenek Jae yang sudah puluhan tahun tidak memiliki Dokumen Kependudukan. Tim Jemput bola (Jebol) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto mendatangi kediaman Nenek Jae di Bangkala melakukan perekaman KTPel pada Kamis (23/6/2022).
Nenek Jae (89) ini, salah seorang warga miskin di kampung Campagayya, Lingkungan Nasara Dalam, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala Jeneponto. Dia juga mengalami kondisi cacat (lumpuh) sudah puluhan tahun.
Kepala Disdukcapil Jeneponto, Muh Jafar Abbas mengatakan bahwa informasi ini ia terima dari Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir saat menghadiri rapat bersama di ruang rapat Bupati Jeneponto terkait pembahasan pengentasan Kemiskinan.
"Saat rapat itu Pak Wakil sampaikan kesaya bilang ada warga miskin Lansia di Bangkala mau dapat bantuan namun tidak punya Dokumen kependudukan, makanya kami langsung tindak lanjuti, " ungkap Kadis Capil.
Menurut Muh Jafar, Dokumen kependudukan itu memang salah satu persyaratan mutlak bagi warga ketika ingin mendapatkan bantuan. Tanpa Kartu Keluarga (KK) dan KTPel maka warga sangat sulit untuk mendapat bantuan sosial lainnya.
"Insyah Allah besok hari Jumat kita antarkan langsung Dokumen kependudukan Nenek Jae di rumahnya kita serah terimakan" katanya.
Kadis Capil menambahkan bahwa aksi jemput bola ke rumah-rumah warga bukan kali ini saja, Akan tetapi, hal serupa itu sering dilakukan ketika ada laporan dari masyarakat.
"Alhamadulillah selama saya menjabat dI Disdukcapil belum pernah ada terlewatkan laporan masyarakat. Kami langsung merespon dan menindaklanjuti sampai Dokumen kependudukanya tuntas, " pungkasnya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq