JENEPONTO, SULSEL - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkait angka kemiskinan, Senin (27/06/2022).
Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang rapat komisi IV gedung DPRD, jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Dalam RDP itu Komisi IV DPRD Jeneponto akan meminta penjelasan Kepala BPS Jeneponto, Muhammad Kamil tentang data kemiskinan yang beberapa hari ini diperbincangkan oleh masyarakat.
Namun rapat tersebut tak berlangsung lama, rapat diskorsing lantaran anggota DPRD Jeneponto juga akan membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.
“RDP dengan BPS diskorsing karena terlalu sempit waktu untuk membedah cara pengambilan sampel, di skorsing hingga selesai paripurna nota keuangan Bupati tentang LKPJ tahun 2021, ” kata Anggota komisi IV DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring.
Sementara, sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto, Kaharuddin Gau kepada terkini.id, mengatakan, meyakini data BPS akurat.
“Saya yakin data BPS itu akurat, namun kita penting untuk mendengarkan penjelasan pihak BPS terkait indikator yang dijadikan dasar dalam mendata kemiskinan di Jeneponto, ” kata Kaharuddin Gau yang Akrab dipanggil KG.
Bahkan dia menduga, tingginya data angka kemiskinan di Jeneponto diakibatkan oleh data penduduk yang tidak akurat.
Baca juga:
Muhaimin Iskandar Dukung Kripto Kena Pajak
|
“Bisa saja data jumlah penduduk yang tidak akurat mempengaruhi data kemiskinan, jadi kita akan meminta penjelasan BPS apa-apa yang dijadikan indikator dalam mendata kemiskinan, ” jelas KG.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari mengatakan, terkait dengan data kemiskinan, Pemerintah tidak boleh mengklaim bahwa data BPS itu salah tanpa ada data pembanding.
“Tidak menganggap data BPS itu salah, harus ada data pembanding, pertanyaannya, Kapan Pemerintah Kabupaten Jeneponto melakukan pendataan, itu yang jadi pertanyaan, jadi Pemkab harus punya data pembanding, ” kata Imam Taufiq Bohari.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jeneponto, Muhammad Kamil ungkapkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kabupaten Jeneponto mengalami penurunan yang sangat signifikan.
“Percepatan penurunan indeks keparahan kemiskinan di Jeneponto dari tahun 2010 sampai 2021 itu sangat cepat pergerakan, dimana dari 0, 74 persen di 2010 menjadi 0, 29 persen di tahun 2021, itu terjadi pendapatan perekonomian masyarakat semakin membaik dan hampir merata, ” kata Muhammad Kamil.
Begitu pun terkait indeks kedalam kemiskinan (P1) Kabupaten/Kota di Sulsel, Muhammad Kamil mengatakan Jeneponto merupakan Kabupaten yang terbaik selama kurang lebih 10 tahun terakhir.
“Indeks kedalaman kemiskinan Jeneponto pun mengalami perubahan yang sangat signifikan selama kurang lebih 10 tahun terakhir, tahun 2010 Jeneponto berada di 2, 93 persen dan tahun 2021 turun menjadi 1, 64 persen, ” jelas Muhammad Kamil.
Menurutnya, penanganan kemiskinan di Kabupaten Jeneponto dalam 10 tahun terakhir sudah sangat baik.
“Pergerakan penanganan kemiskinan di Jeneponto cukup cepat, dari persentase penduduk miskin (P0) dari angkan 19, 09 di tahun 2010 turun menjadi 14, 28 persen di tahun 2021, itu menunjukkan penurunan penduduk miskin di Jeneponto cukup cepat, ” terangnya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq