JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskandar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen Kabupaten Laya Anak (KLA) dalam rangka meningkatkan jaminan terhadap perlindungan hak-hak anak.
Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) bertempat di ruang Pola Panrannuangta pada kantor Bupati Jeneponto, Selasa (13/9/2022).
Pada kesempatan ini di hadir Forkopimda, Sekda Jeneponto Muh. Arifin Nur, Ketua TP. PKK Hj. Hamsiah Iksan, Kepala Dinas P3A, Kadis Pendidikan dan Pengurus Forum Anak Jeneponto.
Dalam sambutan Bupati Iksan Iskandar, menyampaikan bahwa MoU komitmen KLA ini, juga dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan keluarga dalam mencegah tindak kekerasan KDRT, khususnya bagi anak-anak yang merupakan tugas bersama.
"Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah terhadap peningkatan perlindungan hak-hak anak, " ujar Bupati dua periode itu.
Iksan Iskandar juga membeberkan kesyukurannya atas pencapaian prestasi Kabupaten Jeneponto sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama 2022.
"Saya berharap prestasi ini tolong dipertahankan dan ditingkatkan, " beber Iksan dalam sambutannya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq