Cukup Meresahkan, Marak Pencurian di Tamanroya, Warga Minta Polsek Tamalatea Intens Patroli Malam

    Cukup Meresahkan, Marak Pencurian di Tamanroya, Warga Minta Polsek Tamalatea Intens Patroli Malam
    Gambar Ilustrasi: Pencurian dan pembobolan rumah warga (net).

    JENEPONTO - Akhir-akhir ini, Warga Kelurahan Tamaronya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto cukup diresahkan dengan maraknya pencurian dan pembobolan rumah warga.

    Seperti yang dialami oleh Ibu Murni, warga Lingkungan Ujung Tanah, Kelurahan Tamanroya, ia mengaku sudah dua kali barang miliknya dicuri. 

    "Hari pertama itu iye kipas anginku yang dicuri, terus beberapa hari kedepan rumahku dibobol dan masuk di rumah mencuri sarung sebanyak 25 lembar, " katanya.

    Saat itu kata Murni rumahnya dalam kosong karena berada di rumah keluarganya.

    "Rumah saat itu iye memang kosong, saya dan anak-anakku kebetulan di rumahnya keluarga, " terangnya.

    Tidak jauh dari rumah Murni, pencuri yang belum diketahui identitasnya ini kembali beraksi di rumah tetangga lainnya dengan modus yang sama.

    Pencuri itu membobol kios milik Nur Jannah Dg Gading. Beruntung pemilik kios tersebut cerdas karena kalau malam kiosnya dikosongkan.

    "Iye kiosku juga dibobol maling, tidak adaji barang-barang jualanku na curi, karena kalau saya mau tutup ku bawa naik ke rumah jualanku yang harganya terbilang mahal, " katanya.

    Karena aksi sang maling ini tak berhasil mencuri, sehingga Aki Motor milik tetangga dekatnya lelaki Ancu menjadi sasaran.

    "Iye Aki motorku yang dicuri, besoknya begitu saya mau nyalakan motor sudah tidak ada Akinya, " singkat Ancu. 

    Tak hanya itu, sang maling ini, juga melakukan pencurian di tempat yang berbeda di wilayah Kelurahan Tamanroya. Pencuri itu rata-rata beraksi diperkirakan sekira pukul 03.00 dini hari WITA.

    Sasaran sang simaling kundang ini, rata-rata mencuri tabung gas elpiji 3kg. Warga sekitar menduga bahwa barang-barang yang dicuri tersebut ia jual kemudian membeli barang haram. 

    "Biar lagi barang-barang kecil tapi sangat merasahkan pak. Mungkin na jual ji itu baru na pake beli anu (red), " imbuh warga.

    Warga berharap agar kepolisian Polsek Tamalatea intens melakukan patroli malam di Kelurahan Tamanroya demi terciptanya rasa tentram dan keamanan warga sekitar.

    Kepala Kelurahan Tamanroya, Sumarni membenarkan maraknya pencurian yang terjadi di wilayahnya. 

    "Iye betul itu ie, sudah banyak wargaku  yang jadi korban kecurian kasihan, " kata Sumari kepada media sesaat lalu.

    Dengan maraknya pencurian di wilayahnya, Sumarni akan memanggil semua 5 kepala lingkungannya untuk rapat dan berkoordinasi pihak kepolisian Polsek Tamalatea. 

    "Kalau sejauh ini iye belum ada pi saya lihat pihak kepolisian Polsek Tamalatea yang patroll. Tapi insya Allah, saya mau panggil semua kepala lingkungan untuk rapat membahas hal ini, " terangnya (*).

    Pecurian dengan modus yang serupa ini, tak hanya terjadi di Kelurahan Tamanroya saja. Namun, juga kerap terjadi di Kelurahan tetangga, seperti. Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea.

    Sebelumnya, media ini sudah melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Tamalatea AKP H. Suardi melalui pesan via whatsApp terkait maraknya pencurian yang cukup meresahkan warga di wilayah hukumnya.

    Namun, AKP H. Suardi bertanya balik @"pecurian apa itu dinda tdk ada laporan, " tulisnya. 

    Padahal, pihaknya hanya diminta untuk mengatensi berita sebelumnya dilansir infopublik.co.id yang tayang pada, 29 April 2024.

    Meski, AKP Suardi merespon baik adanya informasi tersebut, namun sayang, sejauh ini belum ditindaklanjuti.

    Media ini juga sudah melakukan konfirmasi kepada Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Muh. Natsir agar kiranya Bhabinkamtibmas kepolisian sektor Tamalatea aktif turun kemasyarakat. Namun sejauh ini juga tak diindahkan. 

    Padahal jelas dalam Perkap 23 Tahun 2010 Pasal 10 huruf e tugas pokok Satbinmas yang berada di bawah Kapolres.

    Diantaranya, melakukan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan Perpolisian Masyarakat (Polmas), melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pembinaan serta kegiatan kerja sama dengan organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Paris Yasir Utus Tim Ambil Formulir Pendaftaran...

    Artikel Berikutnya

    Lagi, Kecelakaan Maut Mobil vs Motor di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Ikuti Kami